Pelaku kemudian mengancam pedagang tersebut agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut. Sang pedagang itu pun mengiyakan.
"Lu besok masih ada lihatin aja," kata pelaku kepada pedagang itu.
Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti membenarkan aksi premanisme itu. Dia mengungkapkan kedua pelaku telah ditangkap.
"Allhamdulillah pelaku (premanisme) sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya," kata Ririn saat dihubungi, Jumat (4/4/2025).
Dia mengatakan kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Kasus itu pun ditangani jajaran polres.
"Pelaku sudah di polres," ujar Ririn.