Viral Pria di Bekasi Tempelkan Kelamin Diduga ke Al Quran, Begini Faktanya

Jonathan Simanjuntak
Polres Metro Kota Bekasi menangkap BF (36), warga Bekasi yang menempelkan kelaminnya diduga ke Al Quran dan viral di media sosial. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

BF kini telah ditahan Polres Metro Bekasi Kota. Dia pun disangkakan dengan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku ras agama dan antargolongan dan atau mentransisikan, dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan,” ujar Aloysius.

“Dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun (penjara),” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Muslim
6 jam lalu

7 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Malam Jumat, Nomor 6 Paling Menakjubkan

Muslim
21 jam lalu

Waktu yang Tepat Baca Surah Al Waqiah, Lengkap dengan Doa untuk Rezeki

Muslim
2 hari lalu

Hukum Tajwid Surat Ali Imran Ayat 190-191 per Kata Beserta Alasannya

Muslim
9 hari lalu

10 Ayat Al Quran tentang Bencana Alam dan Penyebabnya, Lengkap Arab dan Artinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal