Viral Pungli di Cengkareng, Polisi Tangkap Pelaku

Dimas Choirul
Viral pungli di Cengkareng (Foto: Ist)

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil pungli sebesar Rp56 .000. Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa ke Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
9 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Megapolitan
10 hari lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Megapolitan
18 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang di Kalideres, 18 Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal