Viral Pungli di Cengkareng, Polisi Tangkap Pelaku

Dimas Choirul
Viral pungli di Cengkareng (Foto: Ist)

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil pungli sebesar Rp56 .000. Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa ke Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
3 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
5 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Megapolitan
6 hari lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal