JAKARTA, iNews.id - Aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) viral di media sosial (medsos). Polisi sudah menangkap pelaku berinisial MR (33).
Dalam video yang beredar, pelaku meminta uang Rp100.000 ke sopir truk dengan alasan uang pengawalan.
"Struk kuitansinya ada, Bos. Rp100.000," kata terduga pelaku dalam rekaman video yang dilihat, Rabu (30/7/2025).
Kapolsek Tanah Abang AKBP Haris Akhmat Basuki memastikan pelaku sudah ditangkap. Menurut dia, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pemalakan.
"Pengakuannya sudah tiga kali melakukan pemerasan," ujarnya.