Viral Tukang Parkir Liar di Senayan Minta Rp10.000, Polisi Turun Tangan

Danandaya Arya Putra
 Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang juru parkir inisial AM (39) yang mematok harga Rp 10.000 untuk satu unit sepeda motor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang juru parkir inisial AM (39) yang mematok harga Rp 10.000 untuk satu unit sepeda motor. Kejadian itu terjadi area minimarket, Senayan City, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona menyebut juru parkir itu telah diamankan pihaknya sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ini AM telah dibawa ke Polsek Tanah Abang.

"Sudah kita amankan. saat ini sudah di Polsek," kata Patar, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan, pihaknya juga sedang memanggil pengurus mini market untuk dimintai keterangan. Dirinya juga mengimbau jika melihat kejadian serupa bisa melapor ke petuhas kepolisian.

"Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," ujarnya.

Diketahui, kejadian tersebut bermulai ketika seorang pengendara yang memarkir kendaraan di mini market itu. AM menarifkan harga parkir di mini market itu senilai Rp 10.000

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

10 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Sempat Terendam Banjir, Kini Sudah Surut 

Megapolitan
1 hari lalu

Arus Balik Nataru 2026, 46.800 Penumpang Tiba di Jakarta

Megapolitan
3 hari lalu

Hujan Guyur Monas di Malam Tahun Baru, Sebagian Pengunjung Tinggalkan Lokasi 

Nasional
4 hari lalu

Stok Beras di Jakarta 290.000 Ton, Dirut Bulog: Nggak Usah Takut Kalau Berasnya Habis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal