JAKARTA, iNews.id - Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang juru parkir inisial AM (39) yang mematok harga Rp 10.000 untuk satu unit sepeda motor. Kejadian itu terjadi area minimarket, Senayan City, Jakarta Pusat.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona menyebut juru parkir itu telah diamankan pihaknya sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ini AM telah dibawa ke Polsek Tanah Abang.
"Sudah kita amankan. saat ini sudah di Polsek," kata Patar, Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan, pihaknya juga sedang memanggil pengurus mini market untuk dimintai keterangan. Dirinya juga mengimbau jika melihat kejadian serupa bisa melapor ke petuhas kepolisian.
"Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," ujarnya.
Diketahui, kejadian tersebut bermulai ketika seorang pengendara yang memarkir kendaraan di mini market itu. AM menarifkan harga parkir di mini market itu senilai Rp 10.000