"Warung yang diduga jual obat tidak ada penjual dan barang buktinya," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan pelaku yang diduga menjual obat-obatan keras ilegal dengan berkedok warung itu sudah ditangkap sepekan yang lalu.
"Saya gak tahu lagi, (warungnya) buka lagi apa enggak, soalnya sebelum ibu-ibu (geruduk) itu sudah kita tangkap di TKP itu juga. Sudah semingguan yang lalu, inisial SR," ucap Istiono.