Viral Wisata Gunung Pancar Disebut Banyak Pungli, Pemkab Bogor Minta Maaf

Putra Ramadhani
Ilustrasi Wisata Gunung Pancar (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Objek wisata Gunung Pancar yang berada di wilayah Kabupaten Bogor dikeluhkan oleh pengunjung karena biayanya terlalu mahal. Terutama pada tarif parkir kendaraan dan juga diduga banyak pungli.

Keluhan itu diunggah akun Tiktok @mr.santoso dan @Bhisma dan viral. Dalam unggahannya, keduanya mengeluhkan harga tiket masuk yang dinilai terlalu mahal tidak sebanding dengan fasilitas yang didapat.

Ketika di dalam objek wisata, pengunjung juga masih harus membayar tiket parkir mobil yang juga dirasa mahal hingga disebut banyak pungutan liar.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, Deni Humaeni mengaku telah menerima informasi tersebut. Bahkan, viralnya harga objek wisata ini juga mendapat perhatian dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dan Disparbud Provinsi Jawa Barat.

"Dalam beberapa hari ini saya mendapat informasi di media sosial yang viral kaitan dengan air panas Gunung Pancar. Hal ini juga mendapat perhatian dari Pak Menteri, terima kasih atas perhatiannya untuk Bogor dan Jawa Barat. Kemudian juga dari Disparbud Provinsi (Jawa Barat) sudah komunikasi," kata Deni dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

2.000 Korban Banjir Langkat Bertahan Hidup di Posko Pengungsian di Atas Rel Kereta

Seleb
4 jam lalu

Posko Pengungsian di Langkat Diisi 2.000 Orang, Ferry Irwandi Beberkan Faktanya!

Seleb
9 jam lalu

Potret Terakhir Epy Kusnandar sebelum Meninggal Dunia, Ini Fotonya!

Seleb
10 jam lalu

Lisa Mariana Umumkan Informasi Mengejutkan usai Dijemput Paksa Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal