Viral WNA jadi Korban Jambret di Pasar Baru Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pelaku penjambretan WNA di Pasar Baru Jakpus ditangkap. (Foto: Freepik)

Dari hasil pengembangan, pihaknya juga berhasil penadah berinisial AHS yang membeli handphone milik korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, pelaku F berperan sebagai orang yang mengendarai motor saat beraksi. Sementara Y, bertindak sebagai eksekutor yang mengambil handphone korban.

“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat beserta barang bukti satu unit handphone milik korban,” jelas dia. 

Saat ini ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Lapangan Banteng Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat atau tepatnya di depan Sekolah Santa Ursula pada Minggu (19/4/2026) sore.

Kejadian bermula saat korban ingin menyeberang di pinggir jalan saat memainkan ponsel miliknya. Tak lama setelah itu, ponsel miliknya diambil oleh para pelaku.

“Pada saat yang bersamaan handphone korban diambil seseorang menggunakan motor beboncengan,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

8 hari lalu

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bakal Terima Siswa WNA, Putra-Putri Diplomat Jadi Sasaran

9 hari lalu

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

17 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal