Waduh! Geng Preman Pengelola Parkir Liar di Jakut Raup Rp90 Juta per Bulan

Achmad Al Fiqri
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 299 orang pelaku premanisme (dok. Polres Jakut)

‎Selain kasus parkir liar, polisi juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya, antara lain 5 kasus pengeroyokan, 12 kasus penagihan utang yang mengarah pada pemaksaan, 1 kasus pelanggaran terkait ketertiban umum serta 1 kasus balap liar.

‎"Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video kegiatan premanisme," kata Fuady.

Fuady mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum melalui call center 110.

"Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jangan ragu melapor jika menemukan praktik yang merugikan atau mengganggu lingkungan," kata Fuady.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Megapolitan
1 hari lalu

Garang saat Palak PKL, 2 Preman BKT Jaktim Tertunduk Lesu usai Ditangkap Polisi

Megapolitan
1 hari lalu

2 Preman di BKT Jaktim Palak PKL Rp250.000, Modus Uang Kebersihan

Megapolitan
1 hari lalu

Ngaku Penguasa Wilayah, 2 Preman Pemalak PKL di BKT Jaktim Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal