Waduh, James Bond Ditangkap Polisi saat Naik Motor Curian di Tangerang

Nandha Aprilianti
Ilustrasi tersangka. James Bond ditangkap saat naik motor curian (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut milik seseorang bernama Setio Eri yang beralamat di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Alhasil, Polsek Neglasari pun mendatangi kediaman Setio, dan mengetahui motor tersebut diakui telah digelapkan sejak 18 Januari 2018 silam.

“Dia ini menjadi korban penggelapan terkait dengan sepeda motor miliknya,” tuturnya.

Dari hal ini James Bond pun dilakukan penahanan pada tanggal 28 Februari 2022 dengan pasal dugaan sebagai penadah. 

“Pada tanggal 6 Maret 2022, ibu dari James Bond ini lakukan musyawarah dengan korban yaitu pemilik sepeda motor aslinya,” katanya. 

Akhirnya, pihak korban pun menyetujui dan timbulah kesepakatan di antara kedua belah pihak. “Jadinya terjadi kesepakatan perdamaian diantara mereka pada akhirnya,” tuturnya.

Atas dasar Restorative Justice, terjadi perdamaian di antara kedua belah pihak dan perkara pidana dihentikan. James Bond diserahkan ke keluarga dan kendaraan motor tersebut dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kebakaran Landa Gudang Paralon di Tangerang gegara Warga Bakar Sampah

26 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

26 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

26 hari lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal