Wagub DKI Ancam Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Termasuk Odin Bar Kebayoran

Antara
Wakil Gubarnur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. (Foto: Dok. SINDOnews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, termasuk kafe Odin Bar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kafe tersebut dinilai telah beberapa kali melanggar protokol kesehatan.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Laporkan pada kami, nanti kami beri sanksi. Mau Odin, mau segala macam, enggak ada bekingan siapapun, yang tidak patuh laporkan. Lima kali kapan saja nanti akan saya panggil Satpol PP," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Diketahui Odin Bar telah beberapa kali melanggar protokol kesehatan. Saat pelanggaran, Jumat (23/1/2021) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin operasional kafe tersebut.

Odin Bar saat itu kedapatan melanggar aturan jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat razia gabungan malam, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, Odin Bar kedapatan masih beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Padahal selama pengetatan seluruh usaha nonesensial hanya diperbolehkan buka hingga pukul 19.00.

Satpol PP bersama polisi saat itu memasang garis polisi dan menyegel Odin Bar. Pelanggaran berikutnya terjadi saat razia gabungan, Minggu (7/2/2021). Saat itu puluhan pengunjung kedapatan berkumpul dalam satu ruangan di Odin Cafe.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada awal Februari lalu juga telah mendesak pemerintah provinsi untuk mencabut izin usaha Odin Bar. Alasannya, tempat itu sudah berkali-kali kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pemprov DKI Kerahkan 40 Kendaraan Water Mist Keliling Jakarta, Cegah Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

2 hari lalu

Tarif RSUD di Jakarta Disesuaikan, Pramono Jamin Pasien BPJS Berobat Tetap Gratis

2 hari lalu

Pemprov DKI Verifikasi Ulang Data KJP, 26.247 Siswa Tercatat Punya Mobil hingga Rumah Miliaran

2 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal