Wagub DKI Ancam Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Termasuk Odin Bar Kebayoran

Antara
Wakil Gubarnur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. (Foto: Dok. SINDOnews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, termasuk kafe Odin Bar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kafe tersebut dinilai telah beberapa kali melanggar protokol kesehatan.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Laporkan pada kami, nanti kami beri sanksi. Mau Odin, mau segala macam, enggak ada bekingan siapapun, yang tidak patuh laporkan. Lima kali kapan saja nanti akan saya panggil Satpol PP," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Sebut Usulan RS Sumber Waras Jadi PSN Tunggu Persetujuan Prabowo 

Megapolitan
8 hari lalu

Tiang Monorel di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Tak Ada Penutupan Jalan

Nasional
11 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Megapolitan
12 hari lalu

Hari Pertama Kerja 2026, 99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal