Wagub DKI Jakarta: Salat Jumat di Masjid Besok Ditiadakan

Dominique Hilvy Febriani
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta salat Jumat di masjid ditiadakan karena melonjaknya kasus covid-19. (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Kondisi DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan seiring dengan melonjaknya kasus covid-19. Pemprov DKI Jakarta pun menginstruksikan agar salat Jumat berjamaah di masjid ditiadakan.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan keputusan itu sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penanganan covid-19. Bahkan Kemendagri telah mengeluarkan instruksi agar kegiatan rumah ibadah yang berada di zona merah covid-19 ditiadakan.

"Kami DKI Jakarta, melaksanakan apa yang sudah diputuskan dan kebijakan yang telah digariskan termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah. Termasuk besok salat Jumat di masjid berarti ditidakan," tutur Riza di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Dia juga menjelaskan beberapa kegiatan pada area publik dalam penerapan PPKM mikro kali ini ditiadakan. Pasalnya hampir seluruh wilayah DKI Jakarta dikategorikan sebagai zona merah. Kendati demikian, untuk wilayah zona oranye masih diperbolehkan melaksanakan salat Jumat di tempat ibadah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Nasional
2 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal