Wagub DKI: Pembukaan Kegiatan di Ibu Kota Akan Diperbanyak Seiring Penurunan Kasus Covid-19

Antara
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Okto Rizki Alpino).

Kepgub ini, kata dia merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dia mengingatkan, meski ada pelonggaran dan operasi beberapa sektor, masyarakat harus tetap patuh protokol kesehatan dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

"Sekalipun ada pelonggaran, tetapi kami minta tetap tempat terbaik adalah di rumah dan tetap melaksanakan prokes secara baik. Laksanakan PPKM Level 4 secara disiplin dan bertanggungjawab," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

24 hari lalu

Tok! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2026 Jadi Rp79,56 Triliun

1 bulan lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

1 bulan lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal