Pemprov DKI Jakarta juga terus memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit. Riza mengakui kapasitas terus menipis. Penambahan rumah sakit rujukan juga terus ditingkatkan. Dari sebelumnya 98 rumah sakit, kini menjadi 101 rumah sakit rujukan. Menurut data, sambungnya, 27 sampai 30 persen rumah sakit di bawah Pemprov DKI Jakarta diisi oleh warga non-Jakarta.
"Dari Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan lain sekitarnya. Non-Bodetabek juga ada. Sebagai pemerintah, kami tidak membedakan, siapapun, warga negara, kami akan terima dan layani dengan sebaik mungkin," katanya.
Adapun data rekap pelanggaran dan penindakan yang dihimpun oleh Satpol PP DKI Jakarta dalam pengetatan PSBB per 13 Januari, sebagai berikut:
A. Masker
- Kerja Sosial = 3490
- Denda = 86
Jumlah = 3.576
B. Restoran/Rumah Makan
- Denda = 0
- Penghentian Sementara Kegiatan = 3
- Teguran Tertulis = 6
- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 624
Jumlah = 633
C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri
- Denda = 0
- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 3
- Teguran Tertulis = 31
- Tidak di Temukan Pelanggaran = 799
Jumlah = 833
Nilai Denda
- Perorangan = Rp. 14.350.000
- Tempat Usaha Makan Minum/Restoran/Rumah Makan = Rp -
- Tempat Kerja/Kantor/Tempat Industri = Rp -
Jumlah = Rp14.350.000.