Wagub DKI Riza Patria: Warga Jakarta Tolak Vaksin Covid-19 Bisa Kena Sanksi Dobel

Antara
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan warga Jakarta yang menolak vaksin covid-19 bisa kena sanksi dobel. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan warga ibu kota yang menolak vaksin covid-19 bisa dua kali dikenai sanksi. Menurutnya kemungkinan itu bisa muncul sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

"Ada ketentuan diatur di pemerintah daerah dan ada yang diatur oleh pemerintah pusat, ya bisa kena dua kali atau dobel bagi yang menolak. Sudah kena denda dari Jakarta, dari pusat tidak dapat bansos. Kita laksanakan sesuai aturan yang ada," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/2/2021) malam.

Untuk vaksinasi tahap pertama, kata Riza, sampai tanggal 13 Februari 2021 sudah 89,2 persen atau sekitar 100.115 dosis yang disuntikkan ke penerima prioritas. Untuk tahap kedua, sudah ada 50.692 dosis atau 45,1 persen yang disuntikkan.

"Untuk tenaga kesehatan yang sudah selesai vaksinasi 45,1 persen dari 112.300 tenaga kesehatan yang teregistrasi. Pada prinsipnya sesuai jadwal tenaga kesehatan bisa segera selesai. Insya Allah mulai besok akan diberikan pada pedagang di Pasar Tanah Abang dan dilanjutkan yang lain," ucap Riza.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen

Megapolitan
2 bulan lalu

Siap-Siap! Dana Operasional RT/RW Jakarta yang Naik 25% Ditransfer Oktober

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Beri Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan di Cileungsi Bogor

Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Nasional
6 bulan lalu

Telkomsel Rombak Jajaran Pengurus, Diaz Hendropriyono Ditunjuk Jadi Komut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal