Wagub DKI Sebut Holywings Bisa Beroperasi Kembali jika Sudah Urus Izin atau Ganti Nama

Bachtiar Rojab
Holywings

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menjelaskan bahwa gerai Holywings bisa beroperasi kembali jika sudah mengurus izin atau berganti nama. Diketahui, Pemprov DKI mencabut izin 12 gerai Holywings di Jakarta.

Menurut Ariza, usaha ibarat sebuah warung. Bila terjadi pelanggaran, yang dicabut izin usahanya dan bukan pemilik warung. Sehingga, bila sudah memiliki izin dan sesuai dengan ketentuan, pemilik usaha bisa kembali membuka warung yang lain. 

"Misalnya warung nasi sesuai dengan aturan, ketentuan izin-izinnya kan boleh, tidak berarti hak usaha kalian dihilangkan yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar. Tapi orangnya tetap punya hak, dan sudah diproses," tutur Ariza kepada wartawan, Selasa (28/6/2022). 

Lebih lanjut, Ariza menjelaskan izin pada dasarnya merupakan kewenangan dari pemerintah daerah maupun pusat sebagaimana Undang-undang Cipta kerja yang berlaku. Termasuk terkait pidana oleh pihak kepolisian. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Nasional
2 hari lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Megapolitan
21 hari lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Keuangan
25 hari lalu

Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal