Wagub DKI Sebut Usulan Pengetatan Bukan untuk Tarik Rem Darurat

Antara
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut usulan pengetatan aktivitas publik kepada pemerintah pusat bukan rencana untuk menarik rem darurat atas PPKM. Usulan tersebut untuk menekan kasus Covid-19 di Jakarta.

"Belum, belum bisa disebut (rencana) rem darurat. Meski kasus keterpaparan Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan, termasuk untuk yang berjenis varian Omicron," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Riza menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan mengusulkan pada pemerintah pusat untuk memperketat kegiatan masyarakat seperti peningkatan level PPKM, hingga penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama sebulan.

Namun demikian, pihaknya juga tengah mengupayakan berbagai upaya untuk mengatasi kasus Covid-19 dengan rencana akan mengaktifkan kembali berbagai langkah untuk menekan penyebaran seperti pengaktifan kembali Satgas RT/RW.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
25 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
29 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
30 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal