Wagub DKI Sebut Usulan Pengetatan Bukan untuk Tarik Rem Darurat

Antara
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut usulan pengetatan aktivitas publik kepada pemerintah pusat bukan rencana untuk menarik rem darurat atas PPKM. Usulan tersebut untuk menekan kasus Covid-19 di Jakarta.

"Belum, belum bisa disebut (rencana) rem darurat. Meski kasus keterpaparan Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan, termasuk untuk yang berjenis varian Omicron," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Riza menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan mengusulkan pada pemerintah pusat untuk memperketat kegiatan masyarakat seperti peningkatan level PPKM, hingga penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama sebulan.

Namun demikian, pihaknya juga tengah mengupayakan berbagai upaya untuk mengatasi kasus Covid-19 dengan rencana akan mengaktifkan kembali berbagai langkah untuk menekan penyebaran seperti pengaktifan kembali Satgas RT/RW.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
15 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
15 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
15 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
15 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal