JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan telah merespons permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di ibu kota. Luhut mengatakan PTM tak bisa ditiadakan 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi. Menurutnya Pemprov DKI Jakarta bisa melaksanakan PTM terbatas berdasarkan kriteria dan jumlah kasus yang ada di masing-masing sekolah.
"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," ujar Jodi Mahardi di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Dia menyebutkan pemerintah mendukung inisiatif yang diajukan pemerintah daerah perihal penanganan kasus Covid-19. Namun harus tetap menggunakan asas keadilan dan tidak diskriminatif.
"Konsistensi dan pendekatan non diskriminatif perlu menjadi dasar kita bersama. Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus," kata Jodi Mahardi.
Perihal ada permintaan agar di DKI Jakarta bisa menerapkan PPKM Level 3 agar bisa melaksanakan PTM terbatas, Jodi menyebutkan hal tersebut tidak diperlukan. Pasalnya dengan kebijakan terbaru, PPKM Level 2 sudah bisa mengurangi jumlah siswa setengahnya atau 50 persen.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," tutur Jodi.