JAKARTA,iNews.id – Uji coba penambahan waktu ganjil genap di Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman dimulai hari ini (23/4/2018). Waktu penerapan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor yang sebelumnya dimulai pukul 07.00 WIB dimajukan menjadi pukul 06.00-10.00 WIB.
Kegiatan hari ini masih bersifat sosialisasi hingga pekan depan. Belum ada penindakan (tilang) terhadap mobil berplat nomor tidak sesuai tanggal yang melintas.
Petugas Dinas Perhubungan yang berjaga-jaga di titik-titik persimpangan membagikan pamflet informasi terkait waktu penerapan ganji genap sebagai langkah sosialisasi.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, untuk melihat keefektifan penambahan jam ganjil genap di jalan protokol, dishub akan melakukan evaluasi setiap minggu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berharap pelaksanaan uji coba penambahan ganjil-genap ini bisa mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di kawasan Sudirman - MH.Thamrin. “Evaluasi dilaksanakan setiap minggu,” kata Sigit, Senin (23/4/2018).
Menurut dia, kebijakan ini merupakan usulan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ). Diharapkan, penambahan jam operasional itu dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada jam mecet di pagi hari.