Wali Kota Bekasi Tindak Lanjuti Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Danandaya Arya Putra
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyidak Puskesmas Rawa Tembaga, Bekasi Selatan, usai viral memberikan obat kedaluwarsa.

BEKASI, iNews.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskemas Rawa Tembaga, Bekasi Selatan, yang sebelumnya viral memberikan obat kedaluwarsa. Adapun obat itu dikonsumsi oleh bayi berusia 8 bulan.

Tri menyampaikan bahwa kelalaian petugas dalam memberikan obat tersebut tidak dapat diterima. Pasalnya, hal ini menyangkut nyawa seseorang.

"Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi," ujar Tri, Jumat (14/3/2025). 

Adapun, kesalahan pemberian obat ini menurut pengakuan Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, karena bidan yang tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat. Atas alasan tersebut, Tri meminta Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat.

"Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Diguyur Hujan Deras, Banjir 1 Meter Rendam Ratusan Rumah di Duta Indah Bekasi

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Saya Tak Rela di Abad ke-21 Ada Rakyat Hidupnya Sulit

Nasional
2 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Tinjau Proses Belajar Siswa dengan Smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal