Wali Kota Depok Tiadakan Salat Idul Adha di Masjid 

Antara
Wali Kota Depok Mohammad Idris meniadakan salat Idul Adha berjamaah di masa PPKM Darurat. (Foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok Wali Kota Depok Mohammad Idris meniadakan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/368/Kpts/Huk/Kesos tentang Peniadaan Sementara Peribadatan.

"Penyelenggaraan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid, mushala atau fasilitas umum lainnya yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta ditiadakan," kata Mohammad Idris dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).

Idris juga mengatakan penyelenggaraan takbiran di masjid/mushala dilakukan hanya oleh satu orang petugas, dan takbir keliling (berjalan kaki dan dengan kendaraan) ditiadakan.

"Kegiatan kunjungan perayaan Idul Adha ditiadakan dan dilaksanakan hanya secara daring," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
1 bulan lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
1 bulan lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
1 bulan lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal