Wali Kota Depok Tunggu Surat Resmi Gubernur Jabar soal PSBB

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Depok M Idris, Jumat (20/3/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan pemberlakuaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19 (virus Corona) di masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu surat resmi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat yang akan dikeluarkan sebagai dasar pelaksanaan PSBB di Bodebek.

"Mengingat PSBB ini untuk wilayah Bodebek, maka ada peran dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta ada peran dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota," katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima iNews.id, Minggu (12/4/2020).

Kendati demikian, kata dia, pada hari ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok akan segera melakukan rapat terbatas (Ratas), yang selanjutnya akan dilakukan rapat teknis untuk konsolidasi menyikapi kabar tersebut.

"Termasuk persiapan-persiapan yang berkaitan dengan PSBB Bodebek di Kota Depok," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Megapolitan
11 hari lalu

Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem

Nasional
14 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Megapolitan
26 hari lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal