Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot, Pemprov DKI: Mereka Terbukti Lalai

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dicopot Anies karena terbukti lalai mencegah kerumunan acara habib Rizieq di Petamburan. (Foto: Antara)

Keduanya disebut sudah menyatakan memahami arahan Gubernur. Namun mereka terbukti tidak melaksanakan pengendalian jajarannya dan tidak melakukan pengecekan di lapangan dengan baik.

Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran Kecamatan, Kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Anies kemudian menginstruksikan pemeriksaan Bayu dan Andoro oleh Inspektorat pada tanggal 23 November 2020.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Pramono Wajibkan Gedung 4 Lantai Lebih Terkoneksi CCTV Pemprov Jakarta

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Akui Masalah Sampah Jakarta Belum Tuntas, Pengangkutan Dipercepat

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Akui Masih Ada Aduan di JAKI yang Mandek, Janji Benahi Sistem

Megapolitan
4 hari lalu

ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal