Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot, Pemprov DKI: Mereka Terbukti Lalai

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dicopot Anies karena terbukti lalai mencegah kerumunan acara habib Rizieq di Petamburan. (Foto: Antara)

Keduanya disebut sudah menyatakan memahami arahan Gubernur. Namun mereka terbukti tidak melaksanakan pengendalian jajarannya dan tidak melakukan pengecekan di lapangan dengan baik.

Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran Kecamatan, Kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Anies kemudian menginstruksikan pemeriksaan Bayu dan Andoro oleh Inspektorat pada tanggal 23 November 2020.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pramono soal Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara: Antisipasi Jangka Menengah-Panjang

16 jam lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

20 jam lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

3 hari lalu

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu, Warga Bisa Tur Ruang Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal