Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot, Pemprov DKI: Mereka Terbukti Lalai

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dicopot Anies karena terbukti lalai mencegah kerumunan acara habib Rizieq di Petamburan. (Foto: Antara)

Keduanya disebut sudah menyatakan memahami arahan Gubernur. Namun mereka terbukti tidak melaksanakan pengendalian jajarannya dan tidak melakukan pengecekan di lapangan dengan baik.

Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran Kecamatan, Kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Anies kemudian menginstruksikan pemeriksaan Bayu dan Andoro oleh Inspektorat pada tanggal 23 November 2020.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Pramono Pastikan Pemprov DKI Sudah Kirim Bantuan Banjir Sumatra: Kami Tak Ingin Tampil

Megapolitan
2 hari lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Nasional
3 hari lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Megapolitan
21 hari lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal