Wali Kota Tangsel Minta Warga Hentikan Aktivitas 3 Menit Nyanyikan Indonesia Raya

Hasan Kurniawan
Upacara peringatan HUT RI.

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh warga menghentikan aktivitas selama tiga menit mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Selama tiga menit itu warga diminta untuk berdiri tegap dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

"Pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak selama 3 menit," dikutip dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel, Nomor 003.1/2741/Um.Prt, Selasa (17/8/2021).

Disebutkan dalam SE itu, penghentian aktivitas ini dikecualikan bagi warga dengan aktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dihentikan secara mendadak.

Pada jam dilakukan penghentian aktivitas itu, dilangsungkan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan di Istana Negara.

Yang menarik dari upacara itu, teks proklamasi asli bertanda tangan Soekarno dihadirkan selama upacara berlangsung, dan disandingkan dengan bendera pusaka.

"Diharapkan, dengan dihadirkannya benda dan dokumen sejarah ini membawa pada semangat perjuangan," tulis SE tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Semrawut dan Menjuntai, Bentangan Kabel di Tangsel Dikeluhkan Masyarakat

20 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

2 bulan lalu

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Pastikan Belum Sempat Beredar

2 bulan lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal