TANGERANG SELATAN, iNews.id - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh warga menghentikan aktivitas selama tiga menit mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Selama tiga menit itu warga diminta untuk berdiri tegap dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak selama 3 menit," dikutip dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel, Nomor 003.1/2741/Um.Prt, Selasa (17/8/2021).
Disebutkan dalam SE itu, penghentian aktivitas ini dikecualikan bagi warga dengan aktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dihentikan secara mendadak.
Pada jam dilakukan penghentian aktivitas itu, dilangsungkan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan di Istana Negara.
Yang menarik dari upacara itu, teks proklamasi asli bertanda tangan Soekarno dihadirkan selama upacara berlangsung, dan disandingkan dengan bendera pusaka.
"Diharapkan, dengan dihadirkannya benda dan dokumen sejarah ini membawa pada semangat perjuangan," tulis SE tersebut.