Warga Bogor yang Mudik Lebaran Bisa Titip Kendaraan ke Kantor Polisi dan TNI Gratis

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Foto: Dok. MNC Portal)

BOGOR, iNews.id - Masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin melaksanakan mudik Lebaran bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi maupun TNI. Penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kalau misalkan mudik nanti silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, lapor ke kantor TNI terdekat. Datakan kendaraan yang mau dititipkan kepada kantor polisi atau TNI," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (21/3/2025).

Selain itu, masyarakat yang juga akan meninggalkan rumahnya untuk mudik akan diberikan tanda berupa stiker khusus. Nantinya, rumah tersebut mendapat pantauan dari TNI-Polri dan aparatur setempat.

"Rumah yang ditinggalkan nanti akan kita pasangin stiker bahwa rumah ini dalam pantauan aparat keamanan baik itu TNI, Polri dan Pemda," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
31 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
1 bulan lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
1 bulan lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Internasional
1 bulan lalu

Bahan Peledak Sitaan Meledak di Kantor Polisi, 9 Orang Tewas Puluhan Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal