Warga Bogor yang Mudik Lebaran Bisa Titip Kendaraan ke Kantor Polisi dan TNI Gratis

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Foto: Dok. MNC Portal)

BOGOR, iNews.id - Masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin melaksanakan mudik Lebaran bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi maupun TNI. Penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kalau misalkan mudik nanti silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, lapor ke kantor TNI terdekat. Datakan kendaraan yang mau dititipkan kepada kantor polisi atau TNI," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (21/3/2025).

Selain itu, masyarakat yang juga akan meninggalkan rumahnya untuk mudik akan diberikan tanda berupa stiker khusus. Nantinya, rumah tersebut mendapat pantauan dari TNI-Polri dan aparatur setempat.

"Rumah yang ditinggalkan nanti akan kita pasangin stiker bahwa rumah ini dalam pantauan aparat keamanan baik itu TNI, Polri dan Pemda," katanya.

Rio menuturkan, melalui upaya tersebut diharapkan masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran akan lebih tenang meninggalkan harta bendanya.

"Sehingga temen-temen yang melaksanakan mudik, saudara-saudara yang akan melaksanakan mudik ke luar Bogor bisa merasa aman tidak takut dengan apa yang ditinggalkannya," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

24 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Polisi Simulasi Pengamanan di Stadion Pakansari

28 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

28 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal