Warga Buang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Ditahan Kecamatan

Antara
Petugas Kecamatan Ciledug menahan KTP warga yang buang sampah sembarangan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Petugas Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik 23 warga. Para warga itu tertangkap membuang sampah sembarangan di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah.

"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," kata Camat Ciledug, Marwan, Rabu (4/1/2023).

Marwan mengatakan para warga bakal menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebagai efek jera.

"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ujar Marwan.

Untuk mencegah kejadian berulang, Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah warga membuang sampah di lokasi tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bogor, Nilai Investasi Rp2,8 Triliun

7 hari lalu

Pramono Minta TPS Ilegal di Jakarta Ditertibkan, Pelakunya Diumumkan ke Publik

13 hari lalu

Miris! Trotoar Jalan Sunter Barat Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Liar

22 hari lalu

Pramono Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Pilah Jadi Kunci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal