Warga DKI Jakarta Bisa Sterilisasi Kucing Gratis, Ini Jadwalnya

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi kucing (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

JAKARTA, iNews.id - Warga DKI Jakarta bisa melakukan sterilisasi kucing di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan. Pelayanan itu gratis dan tidak dipungut biaya.

Seperti diketahui DKI Jakarta merupakan salah satu dari delapan provinsi di Indonesia yang sudah dinyatakan bebas rabies. Cara mempertahankan predikat itu dengan dengan manajemen populasi. 

Salah satu cara yang digunakan untuk mengendalikan pertumbuhan populasi kucing yaitu melalui proses sterilisasi.

Berikut ini syarat bagi warga DKI Jakarta yang ingin sterilisasi kucing seperti dilihat di Instagram resmi Dinas KPKP DKI Jakarta, Senin (6/2/2023):

1. Pemilik kucing ber-KTP DKI Jakarta
2. Punya kucing lebih dari lima
3. Pemilik hanya boleh membawa maksimal dua ekor

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
2 hari lalu

ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Megapolitan
11 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Seleb
13 hari lalu

Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal