Warga DKI Jakarta Bisa Sterilisasi Kucing Gratis, Ini Jadwalnya

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi kucing (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

JAKARTA, iNews.id - Warga DKI Jakarta bisa melakukan sterilisasi kucing di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan. Pelayanan itu gratis dan tidak dipungut biaya.

Seperti diketahui DKI Jakarta merupakan salah satu dari delapan provinsi di Indonesia yang sudah dinyatakan bebas rabies. Cara mempertahankan predikat itu dengan dengan manajemen populasi. 

Salah satu cara yang digunakan untuk mengendalikan pertumbuhan populasi kucing yaitu melalui proses sterilisasi.

Berikut ini syarat bagi warga DKI Jakarta yang ingin sterilisasi kucing seperti dilihat di Instagram resmi Dinas KPKP DKI Jakarta, Senin (6/2/2023):

1. Pemilik kucing ber-KTP DKI Jakarta
2. Punya kucing lebih dari lima
3. Pemilik hanya boleh membawa maksimal dua ekor

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Seleb
20 hari lalu

Miss Earth 2019 Lirabica Murka! Kecam YouTuber Diduga Aniaya Kucing di Tangerang

Nasional
21 hari lalu

Cerita Unik Mudik Lebaran 2026: Pemudik asal Bogor Bawa 2 Kucing Naik Motor ke Purbalingga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal