Warga DKI Jakarta Bisa Sterilisasi Kucing Gratis, Ini Jadwalnya

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi kucing (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

JAKARTA, iNews.id - Warga DKI Jakarta bisa melakukan sterilisasi kucing di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan. Pelayanan itu gratis dan tidak dipungut biaya.

Seperti diketahui DKI Jakarta merupakan salah satu dari delapan provinsi di Indonesia yang sudah dinyatakan bebas rabies. Cara mempertahankan predikat itu dengan dengan manajemen populasi. 

Salah satu cara yang digunakan untuk mengendalikan pertumbuhan populasi kucing yaitu melalui proses sterilisasi.

Berikut ini syarat bagi warga DKI Jakarta yang ingin sterilisasi kucing seperti dilihat di Instagram resmi Dinas KPKP DKI Jakarta, Senin (6/2/2023):

1. Pemilik kucing ber-KTP DKI Jakarta
2. Punya kucing lebih dari lima
3. Pemilik hanya boleh membawa maksimal dua ekor

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
17 jam lalu

Dijarah, 3 Kucing Kesayangan Uya Kuya Masih Belum Ditemukan

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
11 hari lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Internasional
20 hari lalu

Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal