Warga Gempar, Ketua RW hingga Sekuriti di Tangsel Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

hambali
Ilustrasi penangkapan (foto: Antara)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap 4 orang diduga terlibat kasus narkoba di Perumahan Puri Bintaro Indah (PBI), Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satu yang ditangkap merupakan Ketua RW berinisial H.

Tiga orang lainnya yakni seorang sekuriti perumahan berinisial A, dan 2 warga yakni R dan T alias C.

Sejumlah polisi awalnya mendatangi lokasi perumahan pada Selasa 20 Februari 2024. Keempat terduga pelaku dijemput satu per satu dari kediamannya masing-masing.

"Semuanya (diamankan), warga kita yang tinggal di sini," kata D, pengurus lingkungan setempat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
2 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
5 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Nasional
11 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal