JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mengintegrasikan platform aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi) dengan layanan pengiriman ojek online. Nantinya, warga bisa menerima dokumen seperti e-KTP dan Kartu Indonesia Anak (KIA) tanpa datang ke kantor.
Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, jumlah penduduk sebanyak 11.261.595 jiwa dan Disdukcapil DKI Jakarta memproses sekurangnya 350.000 dokumen kependudukan melalui platform Alpukat Betawi.
“Setiap warga DKI Jakarta membutuhkan layanan kependudukan yang cepat dan efisien. Sejak bulan lalu cetak KTP dan KIA dapat diselesaikan dalam 15 menit dari sebelumnya sekitar 1 jam. Terobosan pencapaian layanan ini perlu terus ditingkatkan, salah satunya melalui upaya kerja sama dengan ekosistem Gojek,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin, Kamis (12/2022).
Untuk memastikan keamanan, kerahasiaan, dan ketepatan dokumen, nomor registrasi dan informasi mitra ojek online akan tercatat dalam sistem Disdukcapil.
Dokumen yang akan dikirimkan akan dimasukan ke dalam amplop yang bersegel dan petugas Disdukcapil akan mencocokan nomor dokumen dan nomor order pengiriman pada saat pick up.
Warga DKI Jakarta yang memesan layanan pengiriman ojek online untuk pengurusan dokumen kependudukan bisa melalui aplikasi Alpukat Betawi.