JAKARTA, iNews.id - Warga Jakarta Utara menyambut baik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin 13 reklamasi pulau di Jakarta Utara. Namun, pantauan di lokasi, Kamis (27/9/2018) empat pulau yang dinyatakan sudah selesai akan dimanfaatkan sampai saat ini masih terlihat sepi.
Empat pulau tersebut, yaitu pulau C, D, G dan N yang rencananya akan digunakan sebagai tempat bermanfaat. Pencabut izin 13 pulau itu karena pengembang tidak memenuhi kewajibannya.
"Setuju banget berarti ada kemajuan. Selama ini susah cari ikan, kerang pada mati," ujar warga setempat, Yani, Kamis (27/9/2018).
Pendapat yang sama juga disampaikan, warga lainnya, Supendi. Menurutnya, keputusan Gubernur DKI Jakarta menguntungkan para nelayan sekitar.
"Setuju, kalau enggak kita nelayan susah cari ikan. Kita enggak boleh ke sana," ucap Supendi.