Warga Kuningan Timur Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan soal Proyek Gedung Kedubes India

Achmad Al Fiqri
Ketua RT 02 Kuningan Timur, Suryani. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Warga RT 02 RW 02 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, menolak pembangunan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India setinggi 18 lantai. Warga menolak karena tidak dilibatkan dalam pemberian izin proyek tersebut.

Ketua RT 02 Kuningan Timur, Suryani mengatakan telah mengetahui proyek itu pada 2021. Padahal, sebelumnya tak tahu bakal ada pembangunan Gedung Kedubes India.

"Kami mengetahui proyek ini pada 2021. Jadi warga di sini sebelumnya tidak tahu bahwa ada bangunan yang akan dibangun di sana," kata Suryani dalam program iNews Room, dikutip Rabu (11/12/2024).

Para warga, kata dia, kemudian belakangan mengetahui gedung itu dibangun setinggi 18 lantai. 

"Belakangan baru kita tahu bahwa bangunan itu ada 18 lantai. Jadi kami pada kaget. Kami belum pernah dihubungi untuk pembuatan izin tersebut," tutur Suryani.

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Kuningan Timur David Tobing menilai, Kedubes India harus menghargai hak-hak para warga. Salah satunya dengan melibatkan warga dalam proses penerbitan izin pembangunan Gedung Kedubes India.

"Di mana warga menghendaki adanya persamaan hak. Sebagai tetangga dari Kedubes, mereka harus dihargai hak-haknya, dalam hal ini diikutkan dalam proses penerbitan izin pembangunan Kedutaan," tutur David.

Akan tetapi, dia berkata izin pembangunan itu justru telah terbit pada 2017. Bahkan, ada tiga orang yang  bukan warga sekitar dilibatkan dalam proses pemberian izin tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
2 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
2 hari lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terkesan Jajal KRL: Waktu Muda Saya Naik Kereta Terus

Nasional
2 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal