Warga Tangkap Pasangan Kekasih di Cileungsi Bogor, Hendak Edarkan Narkoba Modus Tempel Pot

Putra Ramadhani Astyawan
Pasangan kekasih ditangkap warga karena mengedarkan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun mereka telah mengedarkan sabu selama 1,5 bulan. Hasil pengembangan, polisi juga mendapati tambahan barang bukti dengan total 43 bungkus sedotan yang masing-masing di dalamnya berisikan sabu dan 4 bungkus plastik bening berisikan sabu.

"Dengan berat total bruto 22,85 gram," katanya.

Atas perbuatannya, kedua sejoli itu dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
2 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
2 hari lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal