Warga Tangkap Pasangan Kekasih di Cileungsi Bogor, Hendak Edarkan Narkoba Modus Tempel Pot

Putra Ramadhani Astyawan
Pasangan kekasih ditangkap warga karena mengedarkan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun mereka telah mengedarkan sabu selama 1,5 bulan. Hasil pengembangan, polisi juga mendapati tambahan barang bukti dengan total 43 bungkus sedotan yang masing-masing di dalamnya berisikan sabu dan 4 bungkus plastik bening berisikan sabu.

"Dengan berat total bruto 22,85 gram," katanya.

Atas perbuatannya, kedua sejoli itu dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

1 hari lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

1 hari lalu

Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit

2 hari lalu

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun Dimusnahkan di Batam, Menko Polkam: Hadiah HUT ke-81 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal