Warga Tolak Pembangunan Kedubes India, Ada Cacat Prosedur

Riyan Rizki Roshali
Warga tolak pembangunan gedung Kedutaan Besar India (foto: MPI)

Oleh karena itu, harus ada proses dialog antara pihak-pihak terkait dengan warga.

“Jadi saya sangat menyayangkan konsultan dan juga Pemda DKI itu tidak mematuhi prosedur yang ada, bahkan terlihat ini ada manipulasi, ada orang yang dijadikan warga. Kemudian ada prosedur yang belum dilalui, itu ditebas dan terbit,” kata David.

Pembangunan ini sebelumnya digugat warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan tergugat Pemprov DKI Jakarta dan Kedubes India. Pada 29 Agustus 2024, majelis hakim memenangkan gugatan warga seraya memerintahkan Pemprov DKI Jakarta membatalkan sementara izin pembangunan Kedutaan India. 

Namun, Pemprov DKI Jakarta kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

Buletin
2 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Soccer
3 hari lalu

Piala Dunia 2026 Tak Tayang di 1 Negara Besar, FIFA Panik Kehilangan 1 Miliar Penonton

Buletin
4 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Internasional
4 hari lalu

AS Hentikan Relaksasi Sanksi Minyak Rusia, Harga Energi Terancam Naik

Buletin
7 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal