Warga Tolak Pembangunan Kedubes India, Ada Cacat Prosedur

Riyan Rizki Roshali
Warga tolak pembangunan gedung Kedutaan Besar India (foto: MPI)

Oleh karena itu, harus ada proses dialog antara pihak-pihak terkait dengan warga.

“Jadi saya sangat menyayangkan konsultan dan juga Pemda DKI itu tidak mematuhi prosedur yang ada, bahkan terlihat ini ada manipulasi, ada orang yang dijadikan warga. Kemudian ada prosedur yang belum dilalui, itu ditebas dan terbit,” kata David.

Pembangunan ini sebelumnya digugat warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan tergugat Pemprov DKI Jakarta dan Kedubes India. Pada 29 Agustus 2024, majelis hakim memenangkan gugatan warga seraya memerintahkan Pemprov DKI Jakarta membatalkan sementara izin pembangunan Kedutaan India. 

Namun, Pemprov DKI Jakarta kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

7 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

8 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Hadiri KTT BRICS 2026 di India

9 hari lalu

KTT BRICS 2026, Prabowo Bicara Posisi Indonesia di Cincin Api dan Ancaman Perubahan Iklim

9 hari lalu

Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal