"Apabila ada seseorang yang tidak dikenal dan warga merasa tidak pernah berbuat jahat, segera langsung ajak orang yang menuduh untuk diselesaikan di kantor polisi," tuturnya.
Seperti diketahui, Anggi Tiara Putri (24) merupakan korban dari kasus tersebut. Saat itu dirinya tengah berada di kawasan Alun-Alun M Hasibuan Kota Bekasi untuk mencari makan.
Tiba-tiba, korban dihampiri oleh sejumlah orang tak dikenal dan langsung menuduhnya melakukan perbuatan penganiayaan terhadap adik dari orang tak dikenal tersebut. Padahal, Anggi tak tahu-menahu soal peristiwa penganiayaan.
Para pelaku hanya berdalih pelaku penganiaayaan menggunakan motor yang sama. Adapun ciri-cirinya menggunakan motor Vespa Primavera bernomor polisi belakang huruf E, sesuai dengan yang Anggi gunakan.
"Saya bingung. Dia (pelaku) cerita bahwa adiknya dikeroyok oleh orang, ngakunya ada tiga motor PCX dan Vespa, kemudian pelat belakangnya E," kata Anggi ketika dihubungi, Kamis (30/3/2023).
Belakangan motor milik Anggi pun langsung dirampas oleh pelaku. Atas kejadian ini, ia langsung melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi Kota.