DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/07-Dinkes tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Depok. Edaran dikeluarkan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 di Depok usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Surat Edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Idris pada 5 Januari 2023.
“Dikeluarkan SE ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena Covid-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023,” kata Idris, Jumat (5/1/2024).
Dalam SE itu tertuang sejumlah imbauan kepada masyarakat. Pertama masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas.
Kedua, memakai masker bagi yang sakit dan yang berada di kerumunan serta masyarakat saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek, tetapi tidak menggunakan masker.
“Ketiga dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer,” tulis SE.