Waspada Covid-19 usai Nataru, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi kasus Covid-19 (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lalu, keempat dengan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek dan atau sesak. Kelima, bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri selama 3 hingga 5 hari dan atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.

Keenam, melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan bagi lansia, remaja atau dewasa dengan komorbid atau immunocompromised (penurunan daya tahan tubuh) dan ibu hamil. Vaksinasi bisa didapatkan di puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

“Ketujuh, kepada camat dan lurah bersama Puskesmas agar melakukan monitoring perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya dan kedelapan, bagi masyarakat yang memerlukan layanan informasi Covid-19 Kota Depok dapat menghubungi hotline 119,” tulis surat tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Megapolitan
1 bulan lalu

Geger! Pria di Depok Ditusuk hingga Tewas saat Tidur, Pelaku Sempat Berteriak Aneh

Nasional
1 bulan lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal