JAKARTA, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daewrah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem melanda di wilayah DKI Jakarta. Ibukota diperkirakan diguyur hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung sejak 28 Januari hingga 2 Februari 2021.
Peringatan dini ini bersumber dari pantauan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Hubungi 112 untuk layanan darurat yang bisa kamu akses ketika menemukan keadaan darurat," bunyi keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di akun Instagram resmi @dkijakarta, dikutip Jumat (29/1/2021).
Dalam unggahan tersebut, masyarakat diimbau untuk mengunduh aplikasi JAKI untuk memantau kondisi wilayah sekitarmu dari genangan atau banjir melalui fitur JakPantau, serta melaporkan jika menemukan genangan melalui fitur JakLapor.
"Mari waspada dan persiapkan diri antisipasi bersama! Panduan kesiapsiagaan menghadapi banjir dapat juga diunduh melalui aplikasi. Jangan lupa kasih tahu orang terdekatmu tentang informasi ini!" bunyi unggahan tersebut.