Dinas Kesehatan Kota Bekasi memastikan akan berupaya menangani DBD dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui WhatsApp Grup Puskesmas dan Rumah Sakit dalam percepatan koordinasi dan pelaporan kasus, penggerakan kader jumantik dalam membantu penanggulangan DBD. Nantinya Dinkes juga akan memberikan imbauan melalui video dari Wali Kota Bekasi terkait DBD tersebut.
Secara rinci sebaran kasus DBD di Kota Bekasi selama 2022:
1. Bekasi Utara jumlah kasus 410, meninggal 3 jiwa
2. Bekasi Timur jumlah kasus 256, meninggal 0 jiwa
3. Jati asih jumlah kasus 155, meninggal 2 jiwa
4. Bekasi Selatan jumlah kasus 197, meninggal 1 jiwa
5. Pondok Gede jumlah kasus 86, meninggal 0 jiwa
6. Mustika Jaya jumlah kasus 212, meninggal 1 jiwa
7. Bekasi Barat jumlah kasus 230, meninggal 2 jiwa
8. Rawalumbu jumlah kasus 73, meninggal 1 jiwa
9. Medan Satria jumlah kasus 117, meninggal 0 jiwa
10. Pondok Melati jumlah kasus 34, meninggal 0 jiwa
11. Jatisampurna jumlah kasus 54, meninggal 0 jiwa
12. Bantar gebang jumlah kasus 27, meninggal 0 jiwa