WFA Berlaku usai Lebaran, Lalin di Jakarta Ramai Lancar

Riyan Rizki Roshali
Situasi lalin di Jakarta usai Lebaran masih terpantau ramai lancar pada Kamis (26/3/2026). (Foto: iNews.id/Riyan)

Sementara itu, ketentuan bagi pekerja swasta diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/11/2026 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, penerapan WFA ini dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. 

Harapannya, pemberlakuan WFA bisa membuat masyarakat melakukan mudik lebih awal sehingga pergerakan orang tidak terkonsentrasi pada satu waktu saja.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

8 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

12 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

12 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal