WN Prancis yang Eksploitasi 305 Anak Terancam Hukuman Mati

Ari Sandita Murti
Sindonews
Pengungkapan pelecehan seksual 305 anak di bawah umur oleh WN Prancis di Jakarta Barat. (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga negara (WN) Prancis berinsial FAC alias Frans (65) ditangkap karena mengeksploitasi 305 anak di bawah umur di sejumlah hotel di Jakarta Barat. Pelaku diketahui terancam hukuman mati.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 81 jo Pasal 76D UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Hukuman mati serta pidana minimal 10 tahun dan atau maksimal 20 tahun menunggu pelaku.

Pelaku diamankan di sebuah hotel di Jakarta Barat. Di sana pelaku tertangkap basah sedang mengeksploitasi secara seksual dan ekonomi dua anak perempuan di bawah umur.

"Pelaku diamankan dalam kondisi setengah telanjang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan satu unit laptop. Pelaku diketahui mendokumentasikan semua aksinya saat mengeksploitasi anak di bawah umur di tiga hotel di Jakarta Barat.

"Hitungan 305 anak di bawah umur ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Jadi seluruh data yang ada pelaku videokan. Ada video yang tersembunyi dikamar ketika melakukan actionnya," ujar Nana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Internasional
4 jam lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Nasional
8 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Seleb
9 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal