Zona Merah Covid-19, Pemkot Depok Tiadakan Salat Jumat

Irfan Ma'ruf
Wali Kota Depok Mohammad Idris meniadakan salat Jumat karena zona merah Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Depok meniadakan salat Jumat dengan mengganti salat Dzuhur saat ini. Sebab Kota Depok berstatus zona merah Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau masyarakat untuk kembali tidak menggelar salat Jumat. 

"Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bagi Umat Islam yang berada di Zona Merah Covid-19 untuk dapat mengganti Shalat Jum’at dengan Shalat Dzuhur di rumah, kami menghimbau kepada Umat Islam untuk dapat mengikuti arahan atau Fatwa MUI ini," kata Idris dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021). 

Tidak hanya larangan salat Jumat kepada umat Islam, pemerintah Kota Depok juga meminta agama lainnya menghindari kegiatan beribadah yang melibatkan banyak orang. 

"Demikian pula untuk umat agama yang lainnya, dihimbau untuk menghindari pelaksanaan ibadah yang dilakukan secara bersama," jelasnya. 

Sebelumnya, Idris juga mengatakan sebanyak 9 daerah di Jawa Barat yang juga masuk zona merah yaitu Bandung, Garut, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Bandung Barat,  dan Kota Bandung. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Internasional
15 hari lalu

Masjid Dibom saat Salat Jumat, 31 Orang Tewas Ratusan Lainnya Luka

Internasional
2 bulan lalu

Bom Meledak di Masjid saat Salat Jumat, 8 Orang Tewas

Nasional
4 bulan lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal