1 Tahanan Rutan KPK Positif Covid, Dipindahkan ke RS Wisma Atlet

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satu tahanan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes swab PCR pada Senin (18/1) kemarin.

"Dari hasil swab pcr yang dilakukan 18/1/2021 terhadap sisa tahanan yang berada di rutan KPK cabang merah putih, ada 1 orang tahanan yang siang ini 19/1/2021 dipindahkan ke wisma atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif virus covid 19," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/2/2021).

Sebelumnya, ada 19 tahanan terkonfirmasi positif covid-19.  Lalu 6 orang tahanan sudah dinyatakan negatif dan sisanya masih harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Dari jumlah 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD wisma atlet Kemayoran, hari ini selasa (19/01/2021) telah ada 6 orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah dinyatakan negatif Covid-19, sehingga dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
2 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
3 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal