1 Tahanan Rutan KPK Positif Covid, Dipindahkan ke RS Wisma Atlet

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satu tahanan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes swab PCR pada Senin (18/1) kemarin.

"Dari hasil swab pcr yang dilakukan 18/1/2021 terhadap sisa tahanan yang berada di rutan KPK cabang merah putih, ada 1 orang tahanan yang siang ini 19/1/2021 dipindahkan ke wisma atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif virus covid 19," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/2/2021).

Sebelumnya, ada 19 tahanan terkonfirmasi positif covid-19.  Lalu 6 orang tahanan sudah dinyatakan negatif dan sisanya masih harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Dari jumlah 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD wisma atlet Kemayoran, hari ini selasa (19/01/2021) telah ada 6 orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah dinyatakan negatif Covid-19, sehingga dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Ali.

KPK, lanjut Ali, terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan KPK dengan secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan, penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktifitas didalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan uji Swab Antigen sesuai kebutuhan. 

Beberapa upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 dilingkungan Rutan KPK telah dilakukan antara lain, kunjungan kuasa hukum maupun keluarga tahanan tetap melalui online yang telah dipersiapkan sesuai jadwal kunjungan. 

"Memberikan toolkit anticovid 19 kepada seluruh tahanan, melakukan test swab secara berkala baik para tahanan, petugas rutan dan pengawal tahanan. Dan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan rutan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

20 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal