1 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Masih Buron, Tak Pedulikan Panggilan Kejagung

Muhammad Refi Sandi
Kejagung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek (foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Dari empat tersangka yang telah diumumkan, tiga sudah diamankan, sementara satu lainnya berinisial JT masih buron.

JT yang merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim berada di luar negeri.

Tiga tersangka yang telah ditahan juga merupakan eks anak buah mantan Mendikbudristek. Mereka adalah MUL, SW, dan IA alias Ibrahim Arief.

"Dua tersangka, saudara MUL dan SW, kami tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Sementara itu, Ibrahim Arief tidak ditahan di rutan karena alasan kesehatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Tak Tutup Peluang Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop

Nasional
5 bulan lalu

Penampakan 3 Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Pakai Rompi Tahanan

Nasional
5 bulan lalu

Daftar 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Orang Dekat Eks Menteri Nadiem?

Nasional
7 jam lalu

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal