JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut ada 10 provinsi memiliki kerawanan di Pemilu 2024. Kerawanan tersebut dalam netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Adapun 10 provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas ASN tertinggi meliputi Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Banten. Provinsi-provinsi itu menempati urutan tiga teratas dalam daftar.
Posisi keempat dan seterusnya diisi oleh Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty berharap upaya pencegahan pelanggaran di sejumlah provinsi yang kerawanannya tinggi itu dapat berjalan dengan tepat.
“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ujar Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).