JAKARTA, iNews.id – Jumlah dokter yang meninggal dunia terkait pandemi virus corona (covid-19) sudah mencapai 100 orang. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan, IDI telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hal tersebut.
Daeng mengatakan, dalam koordinasi tersebut ada empat poin instruksi yang diharapkan bisa dilaksanakan. Pertama, agar kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi dokter maupun tenaga kesehatan dalam bertugas tetap terjaga ketersediaannya.
"Pertama, agar APD tetap dijaga tersedia dengan baik," ucapnya melalui pesan singkat di Jakata, Senin (31/8/2020).
Kedua, Daeng menuturkan, rumah sakit harus melakukan penjadwalan jaga petugas kesehatan agar tidak kelelahan sehingga berisiko tertular Covid-19. Ketiga, rumah sakit harus memberlakukan kebijakan khusus terhadap petugas kesehatan yang memiliki komorbid dan risiko tinggi untuk sementara tidak berpraktik atau sangat dibatasi.
Keempat, rumah sakit didorong melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) rutin kepada petugas kesehatan agar terpantau ketat. Dengan begitu, penularan covid-19 di rumah sakit dapat dicegah.
Daeng pun meminta semua pihak mampu melaksanakan empat poin tersebut. "Semua pihak seharusnya bergotong-royong untuk men-support rumah sakit agar mampu melaksanakan 4 hal di atas," ujarnya.