1.020 Napi Anak Dapat Remisi Hukuman, 19 Langsung Bebas

Ariedwi Satrio
Ribuan narapidana anak mendapatkan remisi dari Kemenkumham pada Hari Anak Nasional 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.020 narapidana anak mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021. Dari jumlah tersebut, 1.001 anak mendapatkan pengurangan hukuman dan 19 anak langsung bebas. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengatakan pemberian remisi bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak.

“Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi. Pemberian remisi adalah upaya kami mempercepat proses integrasi Anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” ujar Reynhard dalam keterangan pers, Jumat (23/7/2021).

Dari 1.001 anak, sebanyak 751 anak mendapat remisi 1 bulan, 129 anak remisi 2 bulan, 116 anak remisi 3 bulan, dan 5 anak mendapat remisi 5 bulan. Sementara dari 19 anak penerima, 16 anak mendapat remisi 1 bulan dan 3 anak remisi 3 bulan. Penerima RAN tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan dan Jawa Barat menyumbang penerima remisi anak terbanyak sejumlah 70 anak per wilayah, disusul Kanwil Kemenkumham Riau dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 66 Anak, dan Kanwil Kemenkumham Lampung sebanyak 65 Anak. 

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi Anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan lebih semangat. Meskipun mereka terbatas kemerdekaannya di dalam LPKA, mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai seorang Anak,” ungkap Reynhard. 

Reynhard berpesan kepada anak di seluruh LPKA khususnya penerima remisi langsung bebas untuk tetap semangat meraih cita-cita dan menjadi manusia mandiri setelah kembali ke masyarakat. Saat ini terdapat 1.864 Anak yang tersebar di LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

22 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

1 bulan lalu

Ratusan Anak Ramaikan Kreasi Anak untuk Negeri, Bahagia Unjuk Kreativitas!

1 bulan lalu

Rayakan Hari Anak Nasional, CGV Cinemas Indonesia dan Make-A-Wish Indonesia Hadirkan Keceriaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal