Dia menegaskan di tengah wabah corona, hak-hak warga binaan pemasyarakatan tetap terpenuhi. Antara lain pemberian remisi, hak asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online serta layanan kesehatan.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi, mengatakan pemberian remisi khusus Waisak Tahun 2020 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp606 juta lebih.
“Pemberian remisi bukan sekadar reward. Fakta yang tak kalah penting yaitu ada anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” kata Yunaedi.