PATI, iNews.id – Sebanyak 11 orang ditangkap dalam aksi demo besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka diduga provokator atau “kelompok lain” yang menyusup dan memicu aksi anarkistis di tengah aksi unjuk rasa damai.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, sejak pagi aksi massa berlangsung aman. Namun, situasi berubah saat sekelompok orang mulai memprovokasi.
"Sekitar pukul 10.30 adanya kelompok lain yang anarkis saat orasi. Mereka melempar batu, minuman, buah busuk, dan tongkat yang membuat eskalasi meningkat dan berubah menjadi chaos," ujar Artanto, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, aparat kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan agar massa tidak melakukan tindakan anarkis. Sayangnya, kelompok provokator tersebut mengabaikan peringatan itu.
"Kita polisi sudah persuasif supaya tak melakukan aksi tersebut, tapi imbauan kepolisian tidak diindahkan," katanya.
Polda Jateng telah mengamankan 11 orang yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan tersebut. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
"Kurang lebih 11 kita lakukan pendataan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ucap Artanto.
Hingga kini, polisi belum merinci asal-usul kelompok yang dimaksud. Namun, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan bagi para pelaku provokasi yang menyebabkan unjuk rasa rusuh.
Artanto menegaskan, kericuhan bukan dipicu massa utama yang menggelar aksi di Kantor Bupati Pati. Menurutnya, ada pihak luar yang sengaja menyusup untuk memprovokasi.