117 WN India yang Masuk Ke Indonesia Gunakan Pesawat Carter

Isty Maulidya
Pesawat mendarat dan lepas landas di Runway Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: Ant)

Sementara itu, Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan pengawasan secara ketat juga telah dilakukan terhadap kedatangan penumpang pesawat dari India. Warga negara asing yang boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Ijin Tinggal Tetep (KITAP), dan membawa surat hasil test PCR yang masih berlaku.

“Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina.” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 117 warga negara India tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 21 April 2021 malam. Kedatangan mereka dikhawatirkan dapat menambah parah kondisi pandemi di Indonesia karena India saat ini tengah mengalami tsunami Covid-19, dimana jumlah kasus bertambah hingga 300.000 dalam satu hari.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas

Internasional
11 hari lalu

Ketika Trump Sebut PM India Modi Pria Tampan Sekaligus Pembunuh

Internasional
11 hari lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
12 hari lalu

Absen di KTT ASEAN, PM India Modi Tak Suka Trump Singgung Pakistan

Internasional
13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal